Kemenkominfo: Waspada! Data Pribadi Bisa Dicuri Lewat Instagram

- 24 November 2021, 11:10 WIB
Ilustrasi - Kemenkominfo memberikan peringatan untuk pengguna sosial media Instagram lantaran data pribadi yang bisa dicuri.
Ilustrasi - Kemenkominfo memberikan peringatan untuk pengguna sosial media Instagram lantaran data pribadi yang bisa dicuri. /Pixabay/solenfeyissa

Baca Juga: Gus Miftah Sebut Bukan Hanya Gala Sky yang Berhak Menerima Warisan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah

4. Simpan data pribadi Anda dengan baik.

Berikut contoh jebakan pencurian data pribadi di Instagram.

Akhir-akhir ini ada fitur di Instagram story yang tengah tren di kalangan masyarakat.

Fitur tersebut mengharuskan penggunanya untuk membagikan berbagai hal, termasuk hal-hal yang sifatnya pribadi.

Baca Juga: Manchester United Dikabarkan Ingin Rekrut Pemain Bintang, Neymar Jadi Target?

Beberapa pertanyaan jebakan seperti diwajibkan memberi nama lengkap, nama masa kecil, nama ibu, dan lain sebagainya.

Selain nama ada juga yang disuruh mengunggah nomor identitas (KTP), alamat pribadi, data biometric (sidik jari, scan retina, dan lain sebagainya).

Selanjutnya pertanyaan jebakan lainnya yang mengharuskan pengguna untuk memberikan informasi pribadi yang terkait dengan SIM, nomor paspor, plat nomor kendaraan, dan lain sebagainya.

Ada juga yang meminta informasi aset teknologi seperti alamat internet protocol (IP address) dan lain sebagainya.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Instagram @kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah