Sebut KPK Ada di Kondisi Paling Kelam, Febri Diansyah ke Jokowi: Berbuatlah Sesuatu, Niscaya...

- 26 September 2021, 19:00 WIB
Febri Diansyah mengungkapkan lima alasan mengapa Presiden Jokowi perlu mengangkat 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.*
Febri Diansyah mengungkapkan lima alasan mengapa Presiden Jokowi perlu mengangkat 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.* /Instagram @febridiansyah.id

PR TASIKMALAYA - Febri Diansyah mendesak Presiden Jokowi untuk mengangkan 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

Febri Diansyah pun mengungkapkan lima alasan Jokowi perlu mengangkat 56 pegawai yang tidak lolos TWK tersebut.

Hal itu disampaikan Febri Diansyah usai ia hadir di Kantor Pemberantasan Korupsi Darurat pada Jumat, 24 September 2021.

Baca Juga: Termasuk Mark NCT dan Kai EXO, 5 Idol K-pop Ini Miliki Kepribadian INFJ

Ia menyebut, sebagai kepala negara, Jokowi adalah pemimpin tertinggi dan perlu aware pada pemberantasan korupsi.

"Ia adalah Pemimpin tertinggi dalam penyelenggaraan negara ini. Apalagi terkait pemberantasan korupsi.

"Karena kita tahu, korupsi adalah virus paling jahat yang menggerogoti negara," tulisnya di akun Twitter pribadinya.

Baca Juga: Efek Samping Vaksin Pfizer di Inggris Beragam, Salah Satunya Alami Sakit Kepala

Lalu, Febri Diansyah juga menyinggung soal UU KPK Pasal 1 Anggka 3 UU 19 Tahun 2021.

Menurutnya, Presiden telah mengirimkan surat kepada DPR untuk menugaskan Menkumham dan Menpan RB untuk membahas revisi UU KPK.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @febridiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x