Juliari P Batubara Dihukum 11 Tahun Penjara, Febri Diansyah Sebut Tuntutan KPK Sangat Mengecewakan

- 29 Juli 2021, 11:57 WIB
Febri Diansyah mengaku kecewa terhadap tuntutan hukuman kepada Juliari P Batubara dalam kasus bansos Covid-19.
Febri Diansyah mengaku kecewa terhadap tuntutan hukuman kepada Juliari P Batubara dalam kasus bansos Covid-19. /Instagram/@febridiansyah.id

PR TASIKMALAYA – Febri Diansyah, mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi hukuman yang dijatuhkan terhadap mantan Menteri Sosial Republik Indonesia, Juliari P Batubara.

Dakwaan yang dijatuhkan hakim di Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) terhadap Juliari P Batubara berupa hukuman kurungan penjara 11 tahun, menurut Febri Diansyah sangat mengecewakan.

Perihal hukuman terhadap Juliari P Batubara yang dibicarakan oleh Febri Diansyah itu terkait dengan dana bantuan pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Baca Juga: Uang Juliari Batubara Hasil Korupsi Bansos Covid-19 Senilai Rp14 Miliar Diminta Jaksa agar Dikembalikan

Febri Diansyah menyatakan seharusnya hukuman yang dijatuhkan bisa sampai 20 tahun hingga seumur hidup.

“Tuntutan KPK pada terdakwa korupsi Bansos Covid-19 yang hanya 11 tahun sangat mengecewakan,” kata Febri Diansyah.

“Ada jarak yang cukup jauh dari ancaman hukuman maksimal 20 tahun atau seumur hidup,” ucapnya.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Belum Usai, SBY: Tuhan, Selamatkan Negeri Kami dan Kami Semua

Menurutnya lebih lanjut, hukuman itu tidak sesuai bila melihat konteks Indonesia yang sekarang sedang dilanda pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Twitter @febridiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x