Febri Diansyah Sebut Penyingkiran 56 Pegawai KPK Dilakukan oleh ‘Kekuasaan’, Siapa Mereka?

- 18 September 2021, 08:02 WIB
Febri Diansyah angkat bicara soal pemberhentian 56 pegawai KPK menyebutnya  penyingkiran dilakukan oleh ‘kekuasaan'.
Febri Diansyah angkat bicara soal pemberhentian 56 pegawai KPK menyebutnya penyingkiran dilakukan oleh ‘kekuasaan'. /Instagram/@febridiansyah.id

PR TASIKMALAYA - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah angkat bicara terkait pemberhentian 56 pegawai KPK yang diberhentikan mulai 30 September 2021. 

Menurut Febri Diansyah, pemberhentian 56 pegawai KPK tersebut sebagai bentuk kesewenang-wenangan yang terus berulang dilakukan.

Kesewenang-wenangan terus dilakukan kata Febri Diansyah, di kala sejumlah anak muda yang teguh hati memberantas tindakan garong duit rakyat justru disingkarkan oleh yang namanya kekuasaan.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Ada Biaya Tilang Terbaru di Indonesia?

Meninggalkan KPK, kita lihat kesewenang-wenangan terjadi tanpa malu-malu. Bahkan yang seharusnya bisa berbuat justru “lari” dari tanggung jawab,” tutur Febri Diansyah dalam cuitannya dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @febridiansyah diunggah pada Jumat, 17 September 2021.

Bahkan kata Febri Diansyah, bentuk kesewenang-wenangan yang dilakukan saat ini dengan memberhentikan pegawai KPK yang berintegritas tinggi dalam memberantas praktik garong duit rakyat terus berulang dari masa ke masa.

Pada masa ini menurut Febri Diansyah kondisinya justru jauh lebih buruk dibandingkan sebelumnya.

Baca Juga: Dibanding Pasangan Leslar, Airyn Tanu Bocorkan Makna Cincin Ria Ricis dan Teuku Ryan: Kayak Takdir

Inilah masa yang berulang, dengan lebih buruk. Ketika sejumlah anak muda yang teguh hati memberantas garong duit rakyat justru disingkarkan oleh kekuasaan,” kata Febri Diansyah.

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: Twitter @febridiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x