Baca Juga: Ikut Nonton Sinetron Ikatan Cinta Selama PPKM, Begini Tanggapan Mahfud MD
"Ketegasan bukan berarti kekerasan. Jadi kalau ada yang melanggar ditindak tegas dengan cara-cara yang humanis," lanjutnya.
Adnan juga menerangkan bahwa terkait kebijakan PPKM Mikro yang berada di wilayahnya.
"Terkait kebijakan PPKM Mikro ini tidak ada penutupan, tapi jamnya (operasional) dibatasi," kata Adnan.
Baca Juga: Sampaikan Surat Terbuka pada Jokowi, Didi Riyadi: Upayakan PPKM yang Ramah dan Pro Rakyat
Pihaknya tidak akan menolerir tindak kekerasan dalam menegakkan aturan PPKM.
Adnan menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum aparat.
Tidak lupa juga Adnan mewakili Pemerintah Kabupaten Gowa meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan oknum aparat pemerintah.
Baca Juga: Begini Tanggapan Ketua Kadin Kabupaten Bogor Terkait Wacana PPKM Darurat yang Diperpanjang
"Saya juga memohon maaf kepada korban dan seluruh keluarganya karena ada oknum aparat pemerintah Kabupaten Gowa," pungkasnya.