PR TASIKMALAYA - Adanya wacana perpanjangan PPKM Darurat mulai beredar di masyarakat.
Sebagaimana diketahui, PPKM Darurat yang berlaku sejak 3 Juli 2021 akan berakhir pada 20 Juli 2021 mendatang.
Jika rencana perpanjangan PPKM darurat disetujui, Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Kabupaten Bogor mengaku pasrah.
Baca Juga: Berikut Harga 7 Baju Xabiru yang Dimakan oleh Rayap hingga Membuat Rachel Vennya Menangis
Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Sintha Dec Checawaty mengungkapkan dirinya mengaku menerima keputusan dari pemerintah.
"Itu kita pasrah, tapi pemerintah memang sudah tahu apa yang harus dikedepankan," ungkap Sintha Dec Checawaty dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada Jumat 16 Juli 2021.
Sinta Dec Checawaty mengungkapkan mengenai kondisi pengusaha yang bernaung di Kadin Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Sosok Doni Salmanan, Pengendara Motor yang Viral Bagi-bagi Uang di Kota Bandung
Menurutnya, tidak sedikit pengusaha yang terpaksa harus gulung tikar.