Sebagaimana diketahui sebelumnya, kejadian penganiayaan itu berawal dari Satpol PP Gowa yang melakukan operasi penertiban di Desa Panciro pada Rabu, 14 Juli 2021.
Kemudian Satpol PP mendengar adanya suara keras dari sebuah kafe.
Baca Juga: Tantri Kotak Prihatin dengan Nasib Pedagang Kaki Lima di Masa PPKM: Saya Pernah Ada di Posisi Mereka
Petugas Satpol PP langsung mendatangi kafe tersebut dan menanyakan pemiliknya.
Setelah adu mulut, oknum petugas tersebut terlihat menampar pemiliknya yang bernama Nurhalim.
Oknum tersebut kemudian menampar istri sang pemilik kafe yang tengah hamil besar.
Baca Juga: Terungkap Alasan Bebizie Membantu Bapak yang Sempat Viral: Semua Orang Merasakan Dampak dari PPKM
Kejadian tersebut sudah dilaporkan kedua korban ke Mapolres Gowa untuk diproses.***