"Cuma karena sudah ada proses hukumnya di Polres sehingga kita juga tidak bisa menghalangi proses hukum yang ada di Polres tersebut," tuturnya.
Pihaknya akan memeriksa Satpol PP yang menganiaya tersebut setelah proses hukum di kepolisian selesai.
Diketahui, oknum Satpol PP tersebut bernama Mardani Hamdan.
Adnan menegaskan kepada semua pihak, terutama petugas di lapangan untuk tidak bersikap arogan.
Saat memimpin apel pelaksanaan PPKM Mikro tersebut, Adnan memberikan arahan langsung kepada jajarannya.
Baca Juga: dr.Tirta Berikan Usul Kepada Pemerintah untuk Penuhi Kebutuhan Primer Masyarakat Selama PPKM
Adnan mengingatkan untuk tegas menegakkan aturan PPKM Mikro dibarengi dengan sikap humanis.
"Arahan saya sudah jelas, saya minta semua yang bertugas tidak bersikap arogan, terus mengedepankan sisi humanis tetapi dengan sebuah ketegasan," paparnya.