Bukan Pembersih Toilet, Polri Sebut Barang Bukti di Sekretariat FPI ialah Bahan Peledak

- 1 Mei 2021, 07:08 WIB
Bukan pembersih toilet, Polri sebut barang bukti di Sekretariat FPI  ialah bahan peledak.*
Bukan pembersih toilet, Polri sebut barang bukti di Sekretariat FPI ialah bahan peledak.* /Dok. Humas Polri

Ahmad Ramadhan juga menjelaskan bahan kimia tersebut biasa digunakan untuk pembuatan bom TNT dan bom molotov.

"Dan juga bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT," kata Ahmad Ramadhan, sebagaimana dikutip Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada 30 April 2021.

Baca Juga: Sebut Teroris KKB Papua Harus Ditangani Tepat, TB Hasanuddin: Tetap Perhatikan HAM

Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa apa yang diklaim oleh pengacara Munarman atas temuannya di Sekretariat FPI tersebut kurang tepat.

"Jadi, itu tiga yang disimpulkan Puslabfor Polri. Banyak rekan yang menanyakan tentang adanya berita hoaks menanyakan tentang apa benar isi cairan itu sebagai pembersih toilet," kata Ahmad Ramadhan.

Ahmad Ramadhan meluruskan bahwa salah satu temuan Densus 88 salah satunya adalah pembersih toilet yang kemudian setelah diteliti adalah bahan peledak oleh Puslabfor Polri.

Baca Juga: Hoaks Babi Ngepet, Ibu Wati: Saya Hanya Diminta Tolong Menerawang

"Jadi bukan semua barang bukti tersebut pembersih toilet," kata Ahmad Ramadhan.

Dalam keterangannya itu, Ahmad Ramadhan belum bisa menjelaskan lebih jauh keterlibatan Munarman dalam aksi teror.

Hal ini disebabkan masih diselidiki oleh penyidik Densus 88.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah