Bukan Pembersih Toilet, Polri Sebut Barang Bukti di Sekretariat FPI ialah Bahan Peledak

- 1 Mei 2021, 07:08 WIB
Bukan pembersih toilet, Polri sebut barang bukti di Sekretariat FPI  ialah bahan peledak.*
Bukan pembersih toilet, Polri sebut barang bukti di Sekretariat FPI ialah bahan peledak.* /Dok. Humas Polri

PR TASIKMALAYA - Beberapa waktu lalu, masyarakat dihebohkan dengan penggerebekan bekas Sekretariat FPI di Petamburan oleh Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88.

Penggeledahan Densus 88 ke Sekretariat FPI tersebut untuk mencari barang bukti.

Beragam barang bukti yang dibawa Densus 88 dari Sekretariat FPI tersebut antara lain, triacetone triperoxide (TATP), aseton, dan nitrat.

Baca Juga: Unggah Foto di Instagram usai Aksi Walkoutnya Viral, Iis Dahlia Dibanjiri Komentar Netizen: Banyakin Istighfar

Pengacara yang mewakili FPI, Aziz Yanuar sebelumnya menyatakan bahwa itu adalah pembersih toilet.

Namun, tim Puslabfor Polri berkata lain bahwa barang bukti yang ditemukan di Sekretariat FPI tersebut memang bahan peledak.

Temuan Polri terhadap barang bukti yang ditemukan di Sekretariat FPI tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Terungkap! Berikut Kronologi Lengkap Kisah Palsu Babi Ngepet Depok yang Viral di Media Sosial

"Puslabfor yang telah melakukan identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi yang digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan bahan peledak TATP," kata Ahmad Ramadhan.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x