Tanggapi Kasus Munarman, Muannas Alaidid: Suruh Baca Demokrat Soal Alat Bukti UU Terorisme

- 29 April 2021, 17:50 WIB
Tanggapi kasus Munarman, Muannas Alaidid: suruh baca Demokrat soal alat bukti UU Terorisme.*
Tanggapi kasus Munarman, Muannas Alaidid: suruh baca Demokrat soal alat bukti UU Terorisme.* /Twitter/@muannas_alaidid

PR TASIKMALAYA – Pengacara yang juga Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid mengomentari kasus ditangkapnya Munarman, mantan Sekretaris Umum FPI.

Munarman, mantan Sekretaris Umum organisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI) ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88), diduga karena terlibat dengan kelompok terorisme.

Menanggapi tertangkapnya Munarman oleh tim Densus 88, Muannas Alaidid dalam cuitannya tertanggal Kamis, 29 April 2021 menyatakan hal berikut.

Baca Juga: Komentari Berita Viral, Raditya Dika: Bekerjalah dengan Cerdas sampai Tetangga Mengira Memelihara Babi Ngepet

“Suruh baca demokrat soal alat bukti UU Terorisme, hanya bermodal informasi intelejen saja polisi sudah bisa menyidik terduga terorisme,” kata Muannas di akun Twitter @muannas_alaidid.

“Apalagi ini soal baiat ISIS ada banyak saksi yang terlibat bom katedral sebut munarman hadir diperkuat sejumlah video ikrar sumpah yang beredar,” ucap Muannas Alaidid.

Disitat Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @muannas_alaidid, cuitan tersebut menimpali pernyataan oposisi Partai Demokrat yang meminta bukti kuat terhadap penangkapan Munarman tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan KKB Sebagai Kelompok Teroris, Hamdan Zoleva: Sudah Tepat

“Jangan dibelokkan, ada fakta hukum baiat ISIS lewat pengakuan sejumlah saksi & tangkapan gambar, penangkapan munarman murni soal pemberantasan terorisme yang diduga berkaitan Bom Katedral & Teror Mabes Polri,” ujar Muannas Alaidid.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x