PR TASIKMALAYA – Kasus hoaks atau berita bohong babi ngepet yang sempat menggegerkan di Kota Depok akhirnya berakhir.
Berakhirnya rekayasa kasus babi ngepet terjadi setelah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap Ustaz Adam Ibrahim, pelaku utama rekayasa kasus hoaks babi ngepet.
Di samping Adam Ibrahim, Ibu Wati warga Kampung Baru, Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor juga menjadi sasaran.
Warga kesal karena dalam sebuah video, Ibu Wati menuduh tetangganya tidak bekerja, namun, bisa menjadi kaya.
Namun, Ibu Wati sendiri tidak ikut terlibat komplotan rekayasa kasus babi ngepet sejumlah delapan orang yang diketuai oleh Adam Ibrahim itu.
“Ibu ini (Wati) hanya masyarakat dan warga biasa saja. Cuma dia percaya sama rekayasa itu. Sehingga keluarlah ucapan tersebut yang membuat warga kesal. Tapi tidak ada kaitannya dengan hoax ini,” kata Komisaris Besar Polisi Imran Edwin Siregar, Kepala Polisi Resor Kota Depok pada Kamis, 29 April 2021.
Baca Juga: Ridwan Kamil Prihatin Kasus Babi Ngepet, Salah Satunya Karena Tetangga Julid
Disitat Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Jumat, 30 April 2021, tuduhan pesugihan yang dilancarkan Ibu Wati ini membuat warga di Kampung Baru geram, sehingga dirinya diminta meninggalkan kampung tersebut.