Terjunkan Dua Tim Tanggap Bencana, Kemendagri Percepat Pembaruan Dokumen Korban Bencana di NTT dan NTB

- 12 April 2021, 16:10 WIB
Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mempercepat penggantian dokumen bagi penduduk yang kehilangan dokumen kependudukan akibat bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mempercepat penggantian dokumen bagi penduduk yang kehilangan dokumen kependudukan akibat bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB). /Dok Kemendagri

PR TASIKMALAYA -
 Pihak Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyegerakan pembaruan dokumen kependudukan yang hilang pasca bencana banjir dan longsor.

Dokumen-dokumen yang hilang tersebut merupakan milik warga korban bencana banjir dan longsor di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, sebanyak dua tim tanggap bencana telah ditugaskan ke Kupang NTT dan Lombok NTB.
 
Baca Juga: Wiku Adisasmito Beberkan Soal Imunitas Tubuh saat Berpuasa: Tetap Jaga Penguasaan Diri

Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Dukcapil Kemendagri, telah meminta supaya tim bertindak gesit dalam menangani urusan dokumen kependudukan korban bencana.

"Harus gerak cepat, selesai pendataan penduduk di pagi hari, siang dokumen langsung dicetak," katanya pada Senin, 12 April 2021, di Jakarta.

"Terus sore atau malamnya langsung dibagikan,” ujarnya.
 
Baca Juga: Gus Miftah Beberkan Cara Agar Selalu Istikamah Melakukan Kebaikan

“Berapa pun jumlah yang didata, langsung dicetak hari itu juga tidak usah menunggu banyak," sambung Zudan.

Ia menambahkan, total 7.925 hingga saat ini telah dicetak dan akan segera diberikan kepada warga korban bencana alam di NTT.

“Hingga Senin pagi hari ini, dilaporkan dokumen kependudukan yang sudah diterbitkan di Provinsi NTT masing-masing untuk Kartu Keluarga (KK) sebanyak 7.585 berkas,” tutur Zudan.

Baca Juga: BNI Gandeng J.P. Morgan, Kirim Uang Kian Mudah

“Kemudian e-KTP sebanyak 154 keping, akta kematian 7 berkas, akta kelahiran 154 berkas dan akta perkawinan 25 berkas,” tambahnya.

Zudan pun menjelaskan, Disdukcapil berlokasi terdekat dan tidak terimbas bencana dapat memberikan bantuan berupa administrator data base (ADB) serta peralatan cetak dokumen.

Selain itu, jika ada yang diperlukan oleh Disdukcapil yang terimbas bencana dapat secara langsung dilaporkan ke pusat.
 
Baca Juga: Ungkap Kondisi Billy Syahputra Pasca Putus dari Amanda Manopo, Mbah Mijan: Pintar Sembunyikan Perasaan

"Daerah yang kekurangan  printer, tinta dan perlengkapan cetak lainnya untuk sementara dapat meminjam dari Dinas Dukcapil terdekat,” kata Zudan.

Kemudian, mengenai pembaruan Kartu Keluarga, akta, atau KTP, sesegera mungkin akan dibantu pencetakannya tanpa memerlukan surat kehilangan dari kepolisian.***
 
 

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x