Kapolri Tarik Telegram Larangan Media, HNW: Berani Cabut Aturan Bermasalah dan Meminta Maaf, Adalah Baik

- 7 April 2021, 16:40 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengapresiasi sikap Kapolri yang mencabut surat Telegram terkait larangan media.*
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengapresiasi sikap Kapolri yang mencabut surat Telegram terkait larangan media.* /Dok. mpr.go.id

"Berani mencabut aturan bermasalah dan meminta maaf, adalah baik," ujar Hidayat Nur Wahid.

Baca Juga: Jutaan Informasi Pribadi Pengguna Facebook Tersebar, Mark Zuckerberg Dikabarkan Ikut Alami Kebocoran Data

Menurutnya, akan lebih baik lagi jika kejadian seperti itu tidak terulang lagi, dan juga menginstrospeksi ketidakbijakan yang lain.

"Lebih baik lagi kalau kebijakan tidak bijak seperti itu tidak diulangi lagi, sambil mengkoreksi juga ketidakadilan dan ketidakbijakan yang lain," kata Hidayat Nur Wahid, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Cuitan Hidayat Nur Wahid yang mengapresiasi sikap Kapolri Listyo Sigit Prabowo.*
Cuitan Hidayat Nur Wahid yang mengapresiasi sikap Kapolri Listyo Sigit Prabowo.* Tiwtter.com/@hnurwahid

"Agar kepercayaan Rakyat terhadap penegakan hukum dan janji Kapolri tetap terjaga," ujar Hidayat Nur Wahid.

Baca Juga: Said Didu: BUMN Sumber Masalah Perekonomian, Direksi Mendapatkan Laba

Diketahui, Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah mencabut kebijakan tersebut dan telah menyatakan permintaan maafnya karena telah membuat kegaduhan.

"Dalam kesempatan ini saya meluruskan anggotanya (jajaran Polri) yang saya minta untuk memperbaiki diri untuk tidak tampil arogan, jangan suka pamer tindakan yang kebablasan. Tampilkan Polri yang tegas, namun tetap terlihat humanis," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Ia pun menyatakan bahwa kebijakan tersebut bukan untuk melarang media meliput tindakan arogansi.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x