Kapolri Tarik Telegram Larangan Media, HNW: Berani Cabut Aturan Bermasalah dan Meminta Maaf, Adalah Baik

- 7 April 2021, 16:40 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengapresiasi sikap Kapolri yang mencabut surat Telegram terkait larangan media.*
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengapresiasi sikap Kapolri yang mencabut surat Telegram terkait larangan media.* /Dok. mpr.go.id

Baca Juga: Apresiasi Toleransi LDII, Jokowi: Pemerintah Tidak Akan Biarkan Sikap Intoleran Merusak Bangsa

"Bukan melarang media untuk tidak boleh merekam atau mengambil gambar anggota yang arogan atau melakukan pelanggaran," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo.***(Erta Darwati/Depok.Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x