Sebut Menkumham yang Perlu Diberi Ucapan Selamat Soal KLB, Jimly Asshiddiqie: Memutuskan Sesuai Ketentuan

- 1 April 2021, 11:10 WIB
Mantan Ketua MK, Jimly Asshidique turut menyoroti putusan Menkumham yang menolak hasil KLB Demokrat Deli Serdang.*
Mantan Ketua MK, Jimly Asshidique turut menyoroti putusan Menkumham yang menolak hasil KLB Demokrat Deli Serdang.* /Twitter @JimlyAs

Pasalnya, kata Jimly Asshiddiqie, Menkumham dalam hal ini Yasonna Laoly, telah memutuskan KLB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Soroti Lagi Pernyataan Mardani Soal Wacana Pemulangan WNI eks ISIS, Ferdinand: Untuk Apa Mengurus Teroris?

Sehingga dengan begitu, tak ada lagi anggapan dari publik adanya keberpihakan pemerintah pada salah satu kubu.

"Telah memutus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga tidak perlu ada anggapan adanya pemihakan kepada kubu tertentu," ujarnya.

Sebelumnya, Kader Partai Demokrat, Benny K Harman juga mengucapkan terimakasih pada Presiden, Menkopolhukam dan Menkumham.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Pinjam Uang Rp6,3 Triliun ke ADB untuk Penyaluran Vaksin Covid-19

Benny K Harman mengatakan bahwa Demokrat menyampaikan terimakasih pada yang terhormat Presiden Jokowi.

Pasalnya, Pemerintah melalui Kemenkumham telah menolak tegas pengurus hasil KLB Sibolangit.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Benny K Harma melalui akun twitter pribadinya pada 31 Maret 2021.

Baca Juga: Duel Catur GM Irene Sukandar Melawan GothamChess Berakhir Imbang

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: mantrasukabumi.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah