HRS Minta Sidang Offline, Jimly Asshiddiqie: Jika Tak Direspon Dapat Timbulkan Kecurigaan Kepada Majelis Hakim

- 23 Maret 2021, 19:31 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie berpendapat bahwa permintaan HRS untuk melakukan sidang secara tatap muka bisa dipertimbangkan oleh majelis hakim.*
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie berpendapat bahwa permintaan HRS untuk melakukan sidang secara tatap muka bisa dipertimbangkan oleh majelis hakim.* /Instagram.com/@jimlyas

PR TASIKMALAYA – Habib Rizieq Shihab (HRS) tetap bersikeras meminta agar persidangannya dilakukan secara offline atau tatap muka.

Sikap yang dilakukan HRS mendapat tanggapan dari Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie.

Jimly Asshiddiqie berpendapat bahwa permintaan HRS untuk melakukan sidang secara tatap muka bisa dipertimbangkan oleh majelis hakim.

Baca Juga: Polresta Solo Digugat Karena Tangkap Pengkritik Gibran, Refly Harun Nilai sebagai Langkah yang Sangat Keliru

Tanggapannya itu disampaikan Jimly Asshiddiqie melalui cuitan di akun Twitter miliknya pada Selasa, 23 Maret 2021.

Sangat beralasan untuk dipertimbangkan oleh majelis hakim,” cuit Jimly Asshiddiqie, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @JimlyAs.

Menurut Jimly Asshiddiqie, seandainya tidak direspon akan menunjukan kecurigaan terhadap majelis hakim.

Baca Juga: Usai Beri Saran pada Mahfud MD, Fahri Hamzah Ingatkan Orang Istana Mungkin Kelak Bisa Dipenjara

Malah jika tidak direspon, justru dapat menimbulkan kecurigaan bahwa majelis hakim sudah berpihak kepada kepentingan pihak penuntut dan untuk kepentingan pihak aparat keamanan,” teragnya.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @JimlyAS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x