PR TASIKMALAYA – Habib Rizieq Shihab (HRS) tetap bersikeras meminta agar persidangannya dilakukan secara offline atau tatap muka.
Sikap yang dilakukan HRS mendapat tanggapan dari Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie.
Jimly Asshiddiqie berpendapat bahwa permintaan HRS untuk melakukan sidang secara tatap muka bisa dipertimbangkan oleh majelis hakim.
Tanggapannya itu disampaikan Jimly Asshiddiqie melalui cuitan di akun Twitter miliknya pada Selasa, 23 Maret 2021.
“Sangat beralasan untuk dipertimbangkan oleh majelis hakim,” cuit Jimly Asshiddiqie, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @JimlyAs.
Menurut Jimly Asshiddiqie, seandainya tidak direspon akan menunjukan kecurigaan terhadap majelis hakim.
Baca Juga: Usai Beri Saran pada Mahfud MD, Fahri Hamzah Ingatkan Orang Istana Mungkin Kelak Bisa Dipenjara
“Malah jika tidak direspon, justru dapat menimbulkan kecurigaan bahwa majelis hakim sudah berpihak kepada kepentingan pihak penuntut dan untuk kepentingan pihak aparat keamanan,” teragnya.