Tanggapi Penjemputan HRS, Mahfud MD: Undangan di Petamburan dan Setelahnya Sudah Bukan Diskresi Pemerintah

- 27 Maret 2021, 13:39 WIB
Mahfud MD tanggapi soal banyaknya yang sebut ia bersalah atas penjemputan Habib Rizieq Shihab di bandara.*
Mahfud MD tanggapi soal banyaknya yang sebut ia bersalah atas penjemputan Habib Rizieq Shihab di bandara.* //Pikiran Rakyat dan Twitter/@mohmahfudmd

"Penjemputan dan pengantaran itu adalah diskresi dalam hukum administrasi bukan hukum pidana," tambahnya.

Sehingga menurut Mahfud MD, dakwaan pidananya adalah kerumunan yang dimobilisasi setelah itu.

Dalam unggahan lainnya, Mahfud MD menyampaikan bahwa waktu pulang memang di kawal secara resmi oleh pemerintah sampai petamburan.

"Waktu itu pulangnya HRS memang diizinkan dan dikawal secara resmi sebagai diskresi pemerintah via Polhukam sampaike Petamburan," tambahnya.

Baca Juga: 5 Manfaat Apel yang Wajib Diketahui, Salah Satunya Buah yang Ramah bagi Penderita Diabetes

Kejadian setelah di Petamburan ini menurutnya, dikarenakan ada undangan dari HRS sehingga terjadi kerumunan.

"Undangan kerumunan setelah diantar ke Petamburan yang terjadi malam harinya," ucapnya.

Selain itu menurut Mahfud MD, kejadian setelah penjemputan dan yang lainnya itu bukan lagi termasuk diskresi pemerintah.

"Besok- besoknya lagi , dan di tempat-tempat lain tentu sudah bukan diskresi Pemerintah," tutur Mahfud MD. ***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah