Minta Pemerintah Evaluasi Larangan Mudik Lebaran 2021, dr. Tirta: Kalau Nekat, Sanksinya Apa?

- 26 Maret 2021, 19:00 WIB
Dokter sekaligus aktivis media sosial, dr. Tirta menanggapi kebijakan pemerintah yang melarang mudik Lebaran 2021.*
Dokter sekaligus aktivis media sosial, dr. Tirta menanggapi kebijakan pemerintah yang melarang mudik Lebaran 2021.* /instagram.com/@solevacation

PR TASIKMALAYA- Dokter sekaligus aktivis media sosial, dr. Tirta Mandhira Hudhi atau akrab disapa dr. Tirta, turut menanggapi kebijakan pelarangan Mudik Lebaran 2021.

Tanggapan perihal pelarangan Mudik Lebaran 2021 itu, disampaikan dr. Tirta melalui unggahan di akun media sosial Twiiter miliknya.

Dalam cuitan tersebut, dr. Tirta menuturkan bahwa kebijakan larangan Mudik Lebaran 2021 itu merupakan niat baik untuk mencegah penularan Covid-19 kian meningkat.

Baca Juga: Tegaskan Mudik Lebaran 2021 Ditiadakan, Muhadjir Effendy: Larangan Akan Dimulai Pada 6-17 Mei

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy dalam konferensi pers Jumat, 26 Maret 2021, menegaskan bahwa pemerintah akan meniadakan Mudik Lebaran 2021.

Bahkan dituturkan Muhadjir Effendy, pelarangan ini pun tak hanya berlaku bagi masyarakat saja, namun juga berlau bagi ASN, TNI, pegawai BUMN dan Polri.

Akan tetapi, dr. tirta menilai bahwa implementasi dan pelaksanaan larangan mudik tersebut akan sulit dilakukan di lapangan.

Baca Juga: KPI Terbitkan 11 Poin Panduan Pelaksanaan Siaran Selama Ramadhan 2021, Apa Saja?

Sebagaimana diberitakan Mantrasukabumi.Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Terkait Larangan Mudik Lebaran 2021, dr Tirta: Niatnya Bagus, tapi Pelaksanaannya Sulit", Hal itu disampaikan oleh dr. Tirta melalui cuitan di akun Twitter miliknya pada Jumat, 26 Maret 2021 siang.

Melarang orang mudik itu niat bagus. Tapi pelaksanaan di lapangan sangat sangat susah,” kata dr. Tirta, seperti dikutip mantraskabumi.com dari cuitan di akun Twitter @tirta_hudhi.

Baca Juga: Lakukan Inspeksi Mendadak ke Stadion Manahan Solo, Kaporli Tinjau Pelaksanaan Piala Menpora 2021

Saya termasuk orang yang melihat sendiri, lha saya selama ini keliling kesana kemari kan jalur darat,” jelasnya.

Dalam cuitan itu, dr. Tirta juga menyematkan sebuah video berisi tanggapannya mengenai larangan mudik.

Dirinya mengatakan bahwa larangan Mudik Lebaran 2021 adalah hal yang baik, akan tetapi dirinya menilai bahwa pada pelaksanaannya, larangan mudik hanya akan menghabiskan biaya.

Sebenarnya niatnya baik, mencegah penularan Covid-19. Cuman, implementasi melarang mudik itu gimana ya?” ujar dr. Tirta.

Baca Juga: Jelaskan Konsep Tegas Itu Mudah, Teddy Gusnaidi: Jika Bereaksi Injak Lagi Hingga Tak Kuat Merusak Bangsa

“Masa kita nempel GPS di setiap mobil biar di gerbang tol ketahuan, atau gerbang tol ditutup. Kayaknya sulit deh, itu malah akan menghambur-hamburkan uang untuk razia,” ujarnya.

Dirinya kemudian mempertanyakan terkait sanksi bagi yang melanggar, serta meminta agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap larangan mudik tersebut.

Lebih lanjut, dr. Tirta menyarankan agar pemerintah lebih baik mengeluarkan kebijakan pencegahan penularan virus Covid-19 dengan berkoordinasi bersama Kepala Daerah.

Kalaupun nekat melakukan, sanksinya apa? Masa semua orang diberi sanksi karena mudik. Ya di Jakarta tegas, lha di luar Jakarta? Jadi saran saya, pemerintah kalau soal mudik ini dievaluasi lah,” ujarnya.

Baca Juga: Singgung Muhammadiyah, Rocky Gerung: Mereka Dididik dengan Metodologi yang Kuat

Lebih baik mengeluarkan kebijakan pencegahan penularan dengan koordinasi kepala daerah,” tukasnya.

Seperti diberitakan mantrasukabumi.com sebelumnya, pemerintah secara resmi telah memutuskan bahwa aktivitas mudik Idul Fitri 2021 dilarang.

Keputusan larangan mudik itu diambil berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Sebut Mensos Risma 'Makan Hati' Hingga Menangis dan Kurus, Megawati: Dia Tak Tega Lihat Rakyat Menderita

Menurut Menko PMK Muhadjir Effendy, larangan mudik lebaran tahun ini akan mulai diberlakukan per tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Tujuan dari larangan aktivitas mudik Lebaran 2021 adalah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, serta untuk mengoptimalkan Program Vaksinasi Covid-19.

“Sesuai arahan Bapak Presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan,” tegas Muhadjir Effendy, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari kemenkopmk.go.id pada Jumat, 26 Maret 2021.

Baca Juga: Sebut Kader yang Terlibat Kasus Hambalang Menderita, MAx Sopacua: Ada yang Tidak Tersentuh Hukum

Larangan Mudik Lebaran 2021 juga dimaksudkan untuk memaksimalkan manfaat dari pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19 yang telah dilangsungkan sejak beberapa waktu lalu.

Terkait cuti bersama Idul Fitri, pemerintah tetap memberlakukan hal tersebut yaitu pada tanggal 12 Mei 2021.

Meski begitu, pemerintah tetap melarang Mudik Lebaran 2021, kecuali untuk keadaan urgent dan barang, walaupun nantinya akan dipantau secara ketat oleh pemerintah.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Tiadakan Libur Panjang pada Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah

“Untuk himbauan supaya tidak bepergian kecuali dalam keadaan urgent,” kata Muhadjir Effendy.

“Mekanismenya untuk pergerakan orang dan barang pada masa Idul Fitri itu akan diatur oleh kementerian/lembaga terkait dan untuk kegiatan keagamaan dalam rangka menyambut Ramadan dan Idul Fitri juga akan diatur oleh Kemenag berkonsultasi dengan MUI dan organisasi-organisasi keagamaan yang ada,” pungkasnya.***(Ilham Anugrah/mantrasukabumi.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Arman Muharam

Sumber: mantrasukabumi.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah