Baca Juga: Singgung Muhammadiyah, Rocky Gerung: Mereka Dididik dengan Metodologi yang Kuat
Tahap kedua
Petugas akan melakukan identifikasi Data Kendaraan menggunakan Electronic Registration dan Identifikasi (ERI).
Hal ini dilakukan sebagai bukti sumber data kendaraan yang nantinya akan di tilang jika memang benar-benar bersalah.
Tahap ketiga
Petugas akan mengirimkan surat berupa konfirmasi ke alamat publik kendaraan bermotor untuk diberikan permohonan konfirmasi atas pelanggaran yang sudah terjadi.
Dengan melakukan konfirmasi dan memberikan info pengendara baru, maka Anda sudah berpartisipasi atas usaha menertibkan kepemilikan kendaraan.
Baca Juga: Sebut Kader yang Terlibat Kasus Hambalang Menderita, MAx Sopacua: Ada yang Tidak Tersentuh Hukum
Tahap keempat