Polemik Biaya Vaksin Covid-19, Menko PMK: Kemungkinan Pemerintah Tanggung 50 Persen

- 14 Desember 2020, 21:38 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy /Dok. Humas Setkab/

PR TASIKMALAYA - Program vaksinasi Covid-19 masih menimbulkan pertanyaan banyak pihak, salah satunya dari segi harga yang harus dibayarkan.

Berkaitan dengan hal itu, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy memberikan pernyataan.

Muhadjri mengatakan, ada kemungkinan jika pemerintah akan menanggung biaya vaksin sebesar 50 persen dan sisanya ditanggung secara mandiri oleh masyarakat.

Baca Juga: Diduga Ada Pemadaman Global, YouTube dan Sejumlah Layanan Google Sempat Down

"Ini masih tentatif ya, jadi kemungkinan 50:50," ujarnya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Senin, 14 Desember 2020.

Lebih lanjut ia juga menjelaskan, pemerintah masih mengkaji alokasi besaran biaya vaksin yang akan ditanggung dan belum diputuskan.

"Tadi sudah ada rapat dengan Presiden terkait evaluasi alokasi berapa nanti yang harus ditanggung pemerintah dan berapa yang mandiri," lanjutnya.

Baca Juga: Ditawari Isi Jabatan Menteri Sosial, Tri Rismaharini: Saya Ikut Bu Mega Saja

Kemudian, lanjut dia, diperkirakan akan ada 182 juta vaksin dari jumlah semula 107 juta vaksin yang akan diberikan pada masyarakat untuk menangani Covid-19.

Untuk pemberian vaksin, Presiden Joko Widodo juga menyampaikan akan diprioritaskan bagi tenaga medis dan tenaga nonmedis yang berjuang di garda terdepan menangani Covid-19.

"Selain itu, vaksin juga akan diprioritaskan kepada mereka yang berada di ujung tombak pemulihan ekonomi," ungkapnya.

Baca Juga: Perdana Menteri Kanada Sambut Kedatangan Vaksin Covid-19 Pfizer-BioNTech

Hal tersebut berarti, pemerintah juga tengah mempertimbangkan prioritas pemberian vaksin kepada pedagang pasar, pelayan toko, karyawan, hingga pelaku UMKM.

Selain itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tersebut mengatakan, bagi karyawan atau pekerja di sebuah perusahaan, berkemungkinan biaya vaksin akan ditanggung oleh perusahaan tempatnya bekerja.

"Jadi mandiri itu bukan berarti dia bayar sendiri, tapi ada mandiri yang menjadi tanggung jawab perusahaan," imbuhnya lagi.

Baca Juga: Resep Mudah Membuat Gump Drop, Kue Favorit Anak saat Natal

Sebagaimana diketahui, 1,2 juta dosis vaksin Sinovac asal Tiongkok telah tiba di Indonesia dan masih diproses untuk segera didistribusikan kepada masyarakat.

Menurut informasi yang berkembang, vaksin tersebut akan mulai didistribusikan kepada masyarakat pada akhir Desember 2020.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x