Jhoni Allen Gugat AHY Rp55,8 Miliar Usai Dipecat dari Demokrat, Kuasa Hukum: Uangnya Akan Disumbang ke Panti

- 25 Maret 2021, 14:05 WIB
Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) digugat Jhoni Allen Rp55,8 miliar atas kerugiannya setelah dipecat dari Demokrat.*
Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) digugat Jhoni Allen Rp55,8 miliar atas kerugiannya setelah dipecat dari Demokrat.* /Instagram.com/@agusyudhoyono

Baca Juga: Ditanya Isu Gibran Jadi Gubernur DKI Jakarta, Cak Imin: Pasti Saya Mendukung

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Buyung Dwikora menanyakan kepada para kuasa hukum tergugat, apakah sudah menyiapkan jawaban atas gugatan tersebut.

"Untuk jawaban, kami mohon minggu depan," kata kuasa hukum para tergugat.

Buyung lalu menskorsing sidang untuk dilanjutkan pada Rabu, 31 Maret 2021 dengan agenda mendengarkan jawaban para tergugat.*** (Rizky Rahmatulah Hariri/Prbandungraya.Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: prbandungraya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah