Baca Juga: Ditanya Isu Gibran Jadi Gubernur DKI Jakarta, Cak Imin: Pasti Saya Mendukung
Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Buyung Dwikora menanyakan kepada para kuasa hukum tergugat, apakah sudah menyiapkan jawaban atas gugatan tersebut.
"Untuk jawaban, kami mohon minggu depan," kata kuasa hukum para tergugat.
Buyung lalu menskorsing sidang untuk dilanjutkan pada Rabu, 31 Maret 2021 dengan agenda mendengarkan jawaban para tergugat.*** (Rizky Rahmatulah Hariri/Prbandungraya.Pikiran-Rakyat.com)