Soal Pendaftaran KLB Demokrat ke Kemenkumham, Jhoni Allen: Nanti Akan Diperdebatkan di Pengadilan

- 17 Maret 2021, 21:43 WIB
Jhoni Allen menanaggapi pertanyaan Refly Harun soal tanggapan Kemenkumham soal pendaftaran KLB partai Demokrat.*
Jhoni Allen menanaggapi pertanyaan Refly Harun soal tanggapan Kemenkumham soal pendaftaran KLB partai Demokrat.* /Dok. Dpr.go.id
PR TASIKMALAYA - Jhoni Allen buka suara terkait prahara kudeta kepemimpinan di Partai Demokrat yang belum menemukan titik terang. 
 
Jhoni Allen menjelaskan perihal Kepengurusan baru Partai Demokrat versi KLB yang baru. 
 
Pernyataan soal Kepengurusan Partai Demokrat tersebut disampaikan Jhoni Allen dalam kanal Youtube Refly Harun yang diunggah pada 17 Maret 2021. 
 
 
Jhoni Allen mengakui bahwa Kepengurusan KLB Partai Demokrat yang baru sudah di daftarkan ke Kemenkumham.
 
Hal itu pun mendapatkan pertanyaan dari Refly Harun.
 
“Kalo boleh tahu itu tanggapan Kumham bagaimana, satu perihal kepengurusan, dan AD/ART baru ya, berarti AD/ART 2021 ya,” tanya Refly Harun mempertanyakan proses pendaftaran Kepengurusan Partai Demokrat versi KLB.
 
 
“Jadi semua AD/ART hasil KLB dan susunan pengurus sudah didaftarkan, kita daftarkan ke Kemenkumham semua rantus-rantus dan daftar hadir.
 
"Dan juga persetujuan mandat dari sabang sampai merauke,” jawab Jhoni Allen sebagaimana yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal Youtube Refly Harun yang diunggah pada 17 Maret 2021.
 
Jhoni Allen mengatakan bahwa anggota yang hadir dan telah menandatangani absen kehadiran sebesar 381 orang. 
 
 
“Tetapi yang menandatangi itu lebih, khususnya anggota-anggota DPRD yang takut dan diintimidasi sebelumnya,” kata Jhoni Allen.
 
Seakan-akan belum mendapatkan jawaban akan pertanyaannya, Refly Harun mempertanyakan kembali terkait tanggapan Kemenkumham atas pendaftarannya kembali. 
 
“Waktu melakukan pendaftaran ke Kemenkumham tanggapannya sendiri gimana?,” tutur Refly Harun  
 
 
Jhoni Allen menuturkan bahwa tanggapan pemerintah selayaknya memberikan layanan kepada masyarakat. 
 
“Saya kira, pemerintah tanggapannya normatif, setiap proses permohonan masyarakat apalagi ini Partai Politik ya harus dilayani dengan baik,” papar Jhoni Allen.
 
“Ya untuk verifikasinya itu dibandingkan nanti itu akan diperdebatkan dalam pengadilan,” pungkas Jhoni Allen. 
 
 
Namun, Politisi Andi Arief menyebut bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang gagal daftar.
 
Pasalnya, syarat tidak terpenuhi dan tidak dapat melakukan pendaftaran secara elektronik.
 
"Tragis, KLB Deli Serdang gagal daftar. Tidak dapat diproses pendaftarannya karena tak memenuhi persyaratan sehingga tidak bisa mendapat akses dan password pendaftaran elektronik.
 
 
"Bukan hanya kudeta gagal, tapi memalukan di depan publik," tulis Andi Arief dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @AndiArief_ID, Selasa, 16 Maret 2021.
 
***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: YouTube Refly Harun Twitter @AndiArief_ID


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x