Ancam Sidang Offline HRS Dicabut Karena Protokol Kesehatan, Refly Harun: Bukan Tugasnya

- 24 Maret 2021, 13:10 WIB
Refly Harun *
Refly Harun * /Tangkapan layar kanal YouTube.com/Refly Harun

PR TASIKMALAYA - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun angkat suara perihal persidangan Habib Rizieq Shihab (HRS).

Refly Harun menanggapi perihal ketaatan protokol kesehatan yang diminta atau sebagai syarat berjalannya sidang Habib Rizieq Shihab atau HRS

Menurut, Refly Harun bahwa protokol kesehatan sendiri hal yang wajib dilaksanakan oleh setiap orang.

Baca Juga: Minta Jangan Kaitkan dengan Jokowi, Teddy Gusnaidi: Proses Hukum Rizieq Shihab di Yudikatif Bukan Eksekutif

Refly Harun menilai tidak adil, jika adanya sebuah pelanggaran protokol kesehatan dilakukan oleh pihak HRS yang akhirnya harus dibatalkannya sidang.

“Jadi soal ketertiban, kepatuhan protokol kesehatan tentu itu merupakan kewajiban kita semua,” ucap Refly Harun sebagaimana yang dikutip pikiranrakyat-tasikmalaya.com dari kanal Youtube Refly Harun yang diunggah pada 24 Maret 2021.

“Ada kewajiban individual ada kewajiban institusional, kalau itu dilanggar bagaimana? Maka harus ada penegakkan keamanan hukum,” papar Refly Harun.

Baca Juga: Nunggak Rp1,48 Triliun untuk Insentif Tenaga Kesehatan, Dirjen Kemenkeu: Tunggu Audit BPKP

Refly Harun menilai bahwa kurang tepat jika memberikan ancaman kepada HRS untuk berjalannya sidang dengan melimpahkan tugas yang bukan tugas HRS.

“Jadi bukan tugas HRS yang harus mengamankan atau melaksanakan protokol kesehatan di luar pengadilan negeri,” ucap Refly Harun.

“Kewajiban dia adalah kewajiban untuk mematuhi dari diri sendiri dan penasehat hukumnya karena dia memiliki kekuasaan disana,” papar Refly Harun.

Baca Juga: Soal Isu Penambahan Masa Jabatan Presiden, HNW: Kata Ketua PKS 'Silakan Jadi Kepala Desa, Kalau Mau 3 Periode'

Sebab, menurut Refly Harun bahwa yang dapat dilakukan oleh HRS hanya memberikan himbauan saja kepada para pendukungnya.

“Tapi terhadap para pendukungnya, dia hanya bisa berikan himbauan. Ketika hakim mengancam perihal kerumunan maka akan dicabut sidang offlinenya karena sudah tidak tepat,” ungkap Refly Harun.

“Karena terbukti ketika sedang sidang online pun terjadi kerumunan dan disebabkan ketidak sigapan dari aparat keamanan atau aparat keamanan yang over protektif hingga terjadi bentrok,” tukas Refly Harun.

Baca Juga: Protes HRS yang Ingin Sidang Langsung Dikabulkan Hakim, Refly Harun: Seharusnya dari Awal Berikan Putusan

Refly Harun menilai dari dua sisi, untuk HRS telah melaksanakan himbauan kepada para pendukungnya dan petugas keamanan.

Dan disisi lain yang mana ini juga merupakan tugas petugas keamanan harus menertibkan tidak terjadi kerumunan.

Diketahui, Refly Harun menanggapi pemberitaan mengenai ancaman pencabutan sidang Offline jika terjadi pelanggaran protokol kesehatan oleh HRS.***

 

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah