PR TASIKMALAYA – Aksi ricuh dalam persidangan Rizieq Shihab yang dipicu tim kuasa hukum yang tidak menerima proses berjalananya persidangan.
Aksi dari tim kuasa hukum Rizieq Shihab tersebut mendapatkan kritik dari politisi Teddy Gusnaidi.
Teddy Gusnaidi menilai bahwa aksi yang dilakukan tim kuasa hukum Rizieq Shihab sebagai aksi tindak pidana.
Karena menurut Teddy Gusnaidi bahwa tim kuasa hukum Rizieq Shihab telah melakukan penghinaan terhadap pengadilan.
Pernyataan tersebut disampaikan Teddy Gusnaidi dalam cuitan Twitter @TeddyGusnaidi pada Kamis, 17 Maret 2021.
Istilah yang digunakan Teddy Gusnaidi menyebutnya contepmt of court.
Baca Juga: Tanggapi Wacana Amandemen UUD 1945 Soal Tiga Periode, Idris Laena: Langkah Gegabah di Masa Pandemi Covid-19
Politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menegaskan bahwa aksi tim kuasa hukum Rizieq Shihab sebagi tindak pidana.