Sebut Demokrat versi KLB Tak Berhak Gunakan Atribut Partai, DPD Jabar Siap Lapor Polisi Jika Melanggar

- 17 Maret 2021, 11:20 WIB
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Jawa Barat Irfan Suryanagara  ancam laporkan ke Polisi bila ada yang mengenakan atribut Demokrat diluar kader.*
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Jawa Barat Irfan Suryanagara ancam laporkan ke Polisi bila ada yang mengenakan atribut Demokrat diluar kader.* /Dok. Pikiran Rakyat/

PR TASIKMALAYA- Gelombang penolakan pasca gelaran Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang dengan agenda mengganti ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masih terus digaungkan. Kini penolakan itu disampaikan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Jawa Barat.

Hal itu dituturkan oleh Ketua DPD Demokrat Jawa Barat Irfan Suryanagara usai memberikan keterangan pers di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi, yang menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung penuh kepemimpinan Demokrat di bawah pimpinan AHY.

Lebih lanjut, Ketua DPD Demokrat Jawa Barat itu mengatakan bahwa sikap untuk mendukung penuh AHY pun diikuti oleh seluruh pengurus dewan pimpinan cabang (DPC).

Baca Juga: Demi Percepat Penjualan, Pemprov DKI Jakarta Izinkan Penghasilan Dua Digit Beli Rumah DP Rp0

Seperti diketahui, polemik Demokrat kian memanas dan mencapai puncaknya saat sejumlah kader dan mantan kader Demokrat menggelar KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat, 5 Maret 2021 dan menunjuk Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai pimpinan baru Demokrat versi KLB tersebut.

Pasca pelaksanaan KLB, sontak membuat sejumlah kader Demokrat pendukung AHY pun bereaksi dan menentang keras hasil KLB tersebut.

Pasalnya, para kader Demokrat pendukung AHY menilai bahwa gelaran KLB itu merupakan kegiatan yang tidak sah dan ilegal karena tidak memenuhi syarat-syarat pelaksanaan KLB.

Baca Juga: Tanggapi PPPK 2021, Mardani Ali Sera: ini Bukan Solusi Jangka Panjang Lalu Bagaimana Setelah Habis kontrak?

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam judul berita "Demokrat Jabar Pastikan Seluruh DPC Dukung AHY, Ancam Polisikan Pihak yang Gunakan Atribut Partai", karena KLB tersebut dinilai tidka sah, Ketua DPD Demokrat Jawa Barat menuturkan penggunaan atribut partai pun tidak bisa mereka gunakan.

“Di Jawa Barat seluruh DPC dan DPD tegak lurus di bawah aturan dan kebenaran, kebenaran yang hakiki adalah kongres 5 yang diikuti oleh ketua DPC dan DPD yang sah, yang menghasilkan produknya ketua umumnya bapak Agus Harimurti Yudhoyono,” kata Ketua DPD Partai Demokrat Jabar, Irfan Suryanagara.

Dalam kesempatan itu, Irfan Suryanagara pun menegaskan bakal melakukan upaya hukum terhadap mereka yang terbukti menggunakan atribut Demokrat tanpa izin.

Baca Juga: Hamdan Zoelva Soroti Soal Peradilan Daring: Jangan Sampai Melanggar Prinsip Fair Trail

Upaya itu dituangkan dalam maklumat DPD Partai Demokrat Jabar nomor 001/MKL/DPD.PD/JB/III/2021 Tentang Penggunaan Penggunaan Identitas Partai Demokrat.

“Maklumat itu adalah sebuah pengumuman dalam memakai tanda gambar tanda atribut kami harus seizin kami, jadi jikalau nanti di Kabupaten Bekasi ini ada yang menggunakan lambang partai, ada yang menggunakan struktur Partai Demokrat tanpa seizin kami, kami akan melaporkan ke polisi," tutur Irfan.

"Karena itu ada undang undangnya, ancaman pidana 5 tahun dan denda Rp 12 miliar,” lanjutnya, Selasa, 16 Maret 2021.

Baca Juga: Tiba-Tiba Memohon pada Presiden Jokowi, Susi Pudjiastuti: Mohon Stop!

Maklumat tersebut, kata Irfan Suryanagara, berlaku juga bagi pihak yang hendak membuat kepengurusan Demokrat versi KLB di Kabupaten Bekasi.

Dia menegaskan siap melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian. “Kalau ada kami laporkan ke polisi, lumayan (ancaman hukumannya) 5 tahun,” ucap dia.

Irfan mengaku telah memerintahkan seluruh pengurus DPD dan DPC untuk membuat komunikasi dengan para tokoh masyarakat terkait kepengurusan partai yang sah, termasuk sejumlah regulasi yang mengatur.

Baca Juga: Merasa Kesal Ponselnya Dilempar, Seorang Pria 27 Tahun Tega Pukuli Balita di Tangerang

“Kami sudah memerintahkan kepada DPC dan DPD untuk mencoba dekati tokoh-tokoh masyarakat untuk menyampaikan aturan-aturan yang ada. Bahwa di Demokrat itu aturannya kalau mau KLB harus dilakukan oleh majelis tinggi partai, harus diminta dua per tiga ketua DPC, harus diminta setengah ketua DPD," ujarnya.

"Sedangkan (KLB Deli Serdang) tiga tiganya tidak ada. Pastikan juga bahwa di Jawa Barat seluruhnya tegak lurus di bawah aturan partai,” tutup Irfan Suryanagara.***(Tommi Andryandy/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Arman Muharam

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah