Tanggapi Penolakan Jokowi Jadi Presiden 3 Periode, Febri Diansyah: Semoga Jadi Pesan Klir dan Konsisten

- 16 Maret 2021, 13:20 WIB
Febri Diansyah mengomentari perihal pernyataan Presiden Jokowi yang menolak wacana masa jabatan Presiden 3 periode.*
Febri Diansyah mengomentari perihal pernyataan Presiden Jokowi yang menolak wacana masa jabatan Presiden 3 periode.* /Instagram/@febridiansyah.id

PR TASIKMALAYA – Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah menanggapi penolakan Presiden Jokowi terkait adanya wacana masa jabatan presiden 3 periode.

Febri Diansyah berharap penolakan atau tidak minatnya Presiden Jokowi untuk menjadi presiden 3 periode memuat pesan yang jelas.

Selain itu, menurut Febri Diansyah yang terpenting dari penolakan Presiden Jokowi adalah konsistensi.

Baca Juga: Terkait Presiden Tiga Periode, Rizal Ramli: Boleh Mimpi Kalau Prestasinya Lebih Hebat dari Xi Jinping

Hal itu disampaikan Febri Diansyah melalui cuitan di akun Twitter miliknya pada Selasa, 16 Maret 2021.

Semoga penegasan Presiden tentang tidak berminat jadi Presiden tiga periode menjadi pesan yang klir,” cuit Febri Diansyah, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya dari Twitter @febridiansyah.

Dan selalu yang paling: konsistensi,” sambungnya.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Anies Baswedan Tuai Dikritik Karena Penataan JPO Terbuka hingga Isu Moeldoko Mundur dari KSP

Menurut Febri Diansyah, melakukan amandemen UUD 1945 tanpa dilandasi kepentingan rakyat yang jelas sangat berbahaya bagi Indonesia.

Isu amandemen UUD 1945 untuk kepentingan kekuasaan sesaat tanpa meletakan kepentingan rakyat sebagai landasan jelas sangat bahaya bagi bangsa ini,” tulis Febri Diansyah.

Eks Jubir KPK itu mengatakan banyak hal penting yang bisa dilakukan saat ini, karena menurutnya masyarakat butuh diurus sepenuh hati.

Baca Juga: Perihal Presiden Tiga Periode, Benny K Harman: Soekarno Tidak Pernah Minta Jadi Presiden Seumur Hidup

Memikirkan kekuasaan semata dengan amandemen UUD 1945 sungguh tak patut,” ungkap Febri Diansyah.

“Bukan hanya tentang tiga periode, tapi juga aspek lain seperti; Pemilihan Presiden oleh MPR, perpanjangan masa jabatan sampai dengan tujuh tahun atau hal lain,” lanjutnya.

Febri Diansyah berharap kekhawatirannya tentang Amandemen UUD 1945 dengan segala macem perubahannya tidak terjadi.

Baca Juga: Anies Baswedan Diduga Terlibat Kasus Korupsi, Ketua DPRD DKI Jakarta: Dia Sendiri yang Merasakan Dosanya

Ia pun mengingatkan bahwa jabatan adalah kepercayaan yang pertanggungjawabannya kepada masyarakat.

Semoga kekhawatiran tersebut tidak terjadi. Jabatan adalah kepercayaan. Amanah. Pertanggungjawaban pada pemilik kedaulatan. Rakyat,” tuturnya.

Tentu juga tanggung jawab pada diri sendiri. Dan kita perlu paham, kewenangan amandemen ada di MPR-RI,” tutupnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bantah Soal Keinginan untuk Menjabat 3 Periode, Hidayat Nur Wahid: Itulah yang Dikritisi PKS

Cuitan Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah.*
Cuitan Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah.* Twitter.com/@febridiansyah

***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @febridiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah