PR TASIKMALAYA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara terang-terangan memberikan bantahannya, atas tudingan bahwa dirinya menginginkan masa jabatan selama 3 periode.
Bantahan tersebut disampaikan Presiden Jokowi melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @jokowi pada Senin, 15 Maret 2021, seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
“Saya menjadi presiden melalui pemilihan langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi,” tulis Presiden Jokowi.
Baca Juga: Anton Medan Ternyata Sudah Persiapkan Makam Pribadi Sejak 16 Tahun Lalu
“Karena itu, pemerintahan ini juga berjalan tegak lurus dengan konstitusi,” sambungnya.
Presiden Jokowi kemudian mengutarakan pendapatnya terkait dengan konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden selama dua periode.
“Masa jabatan presiden hanya dua periode saja, tidak berubah sampai detik ini,” tutur Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi kemudian menyatakan, bahwa dirinya tidak berniat untuk menjadi presiden selama tiga periode.