PR TASIKMALAYA- Tak ingin isu wacana penambahan masa jabatan Presiden tiga periode kian berkembang, kini Juru Bicara Presiden Fadjroel Raachman pun langsung angkat bicara.
Ditegaskan Fadjroel Rachman dalam cuitan di akun media sosial Twitter, perihal wacana Presiden tiga periode tersebut, Presiden Jokowi tegas menolak usulan tersebut.
Hal itu sebagaimana diungkapkan Fadjroel Rachman bahwasanya Presiden Jokowi tegak pada UUD 1945 dan menolak untuk menjabat Presiden tiga periode.
Baca Juga: Gara-gara Menyatakan Cinta dan Berpelukan di Kampus, Dua Mahasiswa Universitas Lahore Dikeluarkan
Seperti diketahui, beberapa hari ini, wacana terkait penambahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode itu kian santer dibahas bererapa kalangan setelah sejumlah tokoh mengusulkan wacana tersebut.
Sebagaimana yang diungkapkan oleh mantan Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono beberapa hari lalu yang mencuitkan di akun media sosial Twitternya dengan meminta untuk amandemen UUD 1945 perihal masa jabatan Presiden.
Terkiat pernyataan Jubir Presiden tersebut, aktivis Anti korupsi Indonesia Febri Diansyah pun langsung memberikan tanggapan.
Sebagaimana diberitakan Mantrasukabumi.Pikiran-Raktyat.com dalam judul artikel "Jubir Presiden Katakan Jokowi Tolak 3 Periode, Febri Diansyah: akan Sempurna jika Presiden Langsung Ucapkan", Febri Diansyah mengatakan bahwa pernyataan tersebut akan lebih sempurna jika bapak presiden Jokowi yang mengucapkan langsung.