PR TASIKMALAYA – Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta dinilai Prasetio Edi Marsudi selaku Ketua DPRD DKI Jakarta, bertanggung jawab atas kasus program Rumah DP 0 persen.
Prasetio Edi Marsudi berpendapat, hal tersebut merupakan tanggung jawab Anies Baswedan, utamanya dalam hal pengadaan lahan oleh PT Pembangunan Sarana Jaya di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019.
Seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA, Prasetio Edi Marsudi meyakini bahwa Anies Baswedan mengetahui adanya pembelian lahan untuk program tersebut.
Baca Juga: Anton Medan Ternyata Sudah Persiapkan Makam Pribadi Sejak 16 Tahun Lalu
“Gubernur tahu kok, makanya saya katakana saat rapat dengan Sarana Jaya, masa Wagub tidak bisa menjawab dan tidak mengerti masalah program DP 0 persen. Kalau kami Cuma mengesahkan, jadi apa yang mereka minta kami serahkan kepada mereka lagi,” ujarnya.
Prasetio Edi Marsudi menyatakan, pihaknya tidak mengetahui proses eksekusi lahan yang dilakukan oleh Perumda Sarana Jaya.
“Saya nggak ngerti, fungsi saya hanya pegang palu (mengesahkan) anggaran yang diminta. Tapi saya nggak merasa (dikambing hitamkan) karena saya nggak bermain itu kok,” tegas Prasetio Edi Marsudi.
“Biarkan saja mereka yang mengatakan itu, nanti dia sendiri yang merasakan dosanya,” sambung Prasetio Edi Marsudi.