“Isu amandemen UUD 1945 untuk kepentingan kekuasaan sesaat tanpa meletakan kepentingan rakyat sebagai landasan jelas sangat bahaya bagi bangsa ini,” tulis Febri Diansyah.
Eks Jubir KPK itu mengatakan banyak hal penting yang bisa dilakukan saat ini, karena menurutnya masyarakat butuh diurus sepenuh hati.
“Memikirkan kekuasaan semata dengan amandemen UUD 1945 sungguh tak patut,” ungkap Febri Diansyah.
“Bukan hanya tentang tiga periode, tapi juga aspek lain seperti; Pemilihan Presiden oleh MPR, perpanjangan masa jabatan sampai dengan tujuh tahun atau hal lain,” lanjutnya.
Febri Diansyah berharap kekhawatirannya tentang Amandemen UUD 1945 dengan segala macem perubahannya tidak terjadi.
Ia pun mengingatkan bahwa jabatan adalah kepercayaan yang pertanggungjawabannya kepada masyarakat.
“Semoga kekhawatiran tersebut tidak terjadi. Jabatan adalah kepercayaan. Amanah. Pertanggungjawaban pada pemilik kedaulatan. Rakyat,” tuturnya.
“Tentu juga tanggung jawab pada diri sendiri. Dan kita perlu paham, kewenangan amandemen ada di MPR-RI,” tutupnya.