PR TASIKMALAYA- Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDI Perjuangan, Ahmad Basarah turut menanggapi perihal wacana penambahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode.
Melalui sebuah pernyataannya, Ahmad Basarah menilai bahwa wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode itu merupakan hal tidak perlu dilakukan.
Lebih lanjut, Ahmad Basarah menuturkan, saat ini, masa jabatan Presiden dengan jabatan dua periode sebagaimana yang tercantum di dalam amandemen UUD 1945 itu sudah ideal.
Baca Juga: Bertemu dengan AHY, Jusuf Kalla: Partai Demokrat Sudah Baik Memberi Contoh Regenerasi Parpol
Seperti diketahui, wacana Presiden tiga periode itu kembali ramai diperbincangkan setelah sebelumnya mantan Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono menuturkan di akun media sosial Twitter-nya untuk merubah amandemen UUD 1945 perihal masa jabatan Presiden.
Hal itu sontak membuat sejumlah kalangan khususnya tokoh politik berargumen menentang usulan tersebut.
Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Muncul Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode, PDIP: Sudah Cukup Ideal Tak Perlu Diubah Lagi", kini Wasekjen PDIP Ahmad Basarah pun menilai bahwa wacana tersebut merupakan sebuah usulan yang tidak perlu.
"Bagi PDIP, masa jabatan presiden 2 periode seperti yang saat ini berlaku sudah cukup ideal dan tidak perlu diubah lagi," kata Ahmad Basarah saat dikonfirmasi, Minggu 14 Maret 2021.