Kronologi Singkat Kisruh Partai Demokrat, Pemecatan Kader Hingga Penyerahan Pelanggaran AD ART

- 11 Maret 2021, 08:23 WIB
Logo Partai Demokrat di ruang fraksi DPR RI
Logo Partai Demokrat di ruang fraksi DPR RI /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol/

18 Februari 2021 AHY menyatakan adanya gerakan mendorong Kongres Luar Biasa atau KLB Partai Demokrat tidak terkait dengan Presiden Joko Widodo.

Pada 24 Februari 2021 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat mengatakan telah adanya gerakan pengambilan kekuasaan Partai Demokrat.

Baca Juga: Sebut Dirinya Dulu 'Anjing Penjaga' PD, Ruhut Sitompul Dukung Penuh Moeldoko jadi Ketum Demokrat

26 Februari 2021 DPP Partai Demokrat menyatakan telah memberhentikan enam kader yang diduga terlibat dalam gerakan pengambilan kepemimpinan.

Jhoni Allen selaku salah satu kader Partai Demokrat yang dipecat menggugat AHY di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas putusan pemberhentiannya pada 2 Maret 2021.

Kongres Luar Biasa atau KLB Partai Demokrat diselenggarakan pada 5 Maret 2021 di Deli Serdang, Sumatera Utara dengan menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Baca Juga: Berkas HRS Dilimpahkan ke PN Jaktim, Ferdinand Hutahaean: Tunjukan Indonesia Aman dari Ormas Radikal

AHY Menilai adanya KLB tersebut merupakan inkonstitusional. Selain itu Massa pendukung Partai Demokrat sempat ricuh di Medan Sumatera Utara.

AHY menyerahkan surat laporan terkait dengan pelanggaran AD ART KLB ke Kementerian Hukum dan Ham pada 8 MAret 2021.

"Saya ingin mengatakan dasar penyelesaian adalah peraturan perundang-undangan. Pertama, berdasarkan UU Partai Politik. Kedua berdasarkan AD/ART yang diserahkan terakhir atau yang berlaku pada saat sekarang ini," ungkap Mahfud MD selaku Meko Polhukam dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah