PR TASIKMALAYA – Ferdinand Hutahaean menanggapi proses hukum yang menjerat Habib Rizieq Shihab (HRS).
Ferdinand Hutahaean menanggapi soal berkas perkara HRS kini telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Oleh karena itu Ferdinand Hutahaean mengapresiasi para Jaksa serta meminta untuk menujukan pada dunia bahwa Indonesia aman dari organisasi masyarakat yang radikal.
Tanggapan ini disampaikan Ferdinand Hutahaean dalam cuitan Twitter @FerdinandHaean3 pada Rabu, 10 Maret 2021
“Semangat para Jaksa, tunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia aman dari gangguan-gangguan apapun,” tulis Ferdinand Hutahaean seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3
Ferdinand Hutahaean menuturkan maksud dari gangguan tersebuat dapat berupa aksi premanisme dan menyinggung ormas radikal.
Baca Juga: Sosiolog Arief Munandar: Apakah Tanda Istana Relakan ‘Madam Bansos’ di-Novanto-kan?
“Baik itu premanisme atau ormas radikal,” tambahnya.