Saling Tuding Partai Demokrat dengan Menkumham, Refly Harun: Baiknya Diselesaikan di Mahkamah Konstitusi

- 10 Maret 2021, 11:06 WIB
Refly Harun meminta konflik politik diselesaikan di MK usai saling tuding Partai Demokrat dan Menkumham soal KLB Partai Demokrat.*
Refly Harun meminta konflik politik diselesaikan di MK usai saling tuding Partai Demokrat dan Menkumham soal KLB Partai Demokrat.* //Tangkapan layar YouTube Refly Harun

“Apa yang dilakukan Kemenkumham harusnya lebih ketata administratif, saya tidak setuju menilai dari sisi substantif, sebab bukan kewenangan Kemenkumham,” kata Refly Harun.

Baca Juga: UU ITE Gagal Direvisi, Rizal Ramli: Walah-walah Cuma PHP Doang

“Bagaimana kalau misalnya KLBnya bukan KLB abal-abal, KLB sungguhan yang merupakan aspirasi, dan kebetulan peserta KLBnya bukan dari Pemerintah,” ucap Refly Harun.

Bahkan menurut Refly Harun, seharusnya demi objektifitas, Kemenkumham dituntut untuk bertindak sesuai ketentuan administrasi.

“Demi objektifitas, Kemenkumham jangan dituntut untuk bertindak memverifikasi secara substansi cukup dia menilai administratif untuk mendapftar,” tutur Refly Harun.

Baca Juga: Diduga Ada Persekongkolan Jahat, Demokrat Versi KLB Akan Laporkan Demokrat AHY

“Ketika pendaftaran mau dilakukan, pastikan pula ada komplen dari pihak lain,” kata Refly Harun.

Meskipun pihak Moeldoko bukan dari internal Partai Demokrat, Refly Harun menilai jika penyelesainnya tetap harus dilakukan secara internal.

Bahkan, menurut Refly Harun, sebaiknya penyelesaian permasalahan partai dilaksanakan di Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Sarankan AHY Ganti Tim Penasihat, Teddy Gusnaidi: Mau Cari Simpati? Udah Tidak Laku

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah