Warga Gugat Anies Baswedan Gegara Banjir, Refly Harun: Gugat Juga Ridwan Kamil dan Ganjar Pranowo

- 22 Februari 2021, 05:00 WIB
Refly Harun mendukung warga untuk menggugat Pemprov DKI Jakarta dan usulkan gugat Ridwan Kamil serta Ganjar Pranowo.*
Refly Harun mendukung warga untuk menggugat Pemprov DKI Jakarta dan usulkan gugat Ridwan Kamil serta Ganjar Pranowo.* /Kolase Instagram.com/@ridwankamil, @aniesbaswedan, @ganjarpranowo

PR TASIKMALAYA - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun kembali menanggapi terjadinya bencana banjir di DKI Jakarta.

Terkait muncul berita yang menyebut masyarakat DKI Jakarta ingin menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Refly Harun merasa setuju akan hal itu.

Namun, Refly Harun menuturkan, jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan digugat, maka pemimpin daerah lainnya pun seharusnya mendapatkan perlakuan yang sama.

Baca Juga: Soal Pelaporan Terhadap Novel Baswedan, Refly Harun: Menurut Saya Pihak-pihak yang Melaporkan Justru Aneh

“Hanya masalahnya soal banjir ini, kenapa tidak ada satu Gubernur pun yang mampu menangani permasalahan banjir,” ujar Refly Harun sebagaimana yang dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Minggu 21 Februari 2021.

“Jadi kalau mau menggugat Gubernur, gugatlah Anies Baswedan dan Ridwan Kamil, gugat juga Ganjar Pranowo karena kemarin juga Semarang atau Jawa Tengah juga banjir,” sambungnya.

Namun, Refly Harun menilai jika gugatan itu dilayangkan akan membuat Pemprov DKI lebih memperhatikan perihal banjir.

Baca Juga: Soal Ustaz Maaher yang Meninggal di Ruang Tahanan, Refly Harun: Betapa Luar Biasanya UU itu!  

“Karena bagaimanapun untuk berikan pembelajaran untuk Pemprov DKI agar mereka lebih aware dengan banjir,” tutur Refly Harun.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x