“Konflik politik sebaiknya diselesaikan di Mahkamah Konstitusi, dari pada diselesaikan secara bertingkat yang akhirnya memunculkan ketidakpastian,” pungkas Refly Harun.
Sebagaimana diketahui, KLB Partai Demokrat belum mendapatkan titik terang karena kedua kubu, di mana AHY dan Moeldoko masih saling merebutkan kekuasaan.
***