PR TASIKMALAYA - Ekonom senior Rizal Ramli menanggapi cuitan Wakil MPR RI, Hidayat Nur Wahid perihal Undang-undang (UU) ITE.
Diketahui, dari cuitan Hidayat Nur Wahid bahwa Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi meminta UU ITE direvisi.
Namun, dari pernyataan Hidayat Nur Wahid bahwa dalam rapat kerja pemerintah ternyata tidak berinisiatif mengusulkan UU ITE ke DPR.
Menanggapai pernyataan dari Hidayat Nur Wahid, Rizal Ramli menuturkan bahwa pemerintah hanya PHP (Pemberi Harapan Palsu).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Rizal Ramli dalam cuitan akun media sosial Twitter pada 9 Maret 2021.
“Walah-walah cuma PHP (Pemberi Harapan Palsu) doang,” ujar Rizal Ramli dalam cuitan akun @RamliRizal sebagaimana yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com pada 10 Maret 2021.