Satgas Covid-19 dan Kemenkes Himbau Masyarakat Tak Pergi Liburan Saat Libur Isra Miraj dan Akhir Pekan

- 9 Maret 2021, 15:45 WIB
Ilustrasi liburan. Ketua Satgas Covid-19 dan Kemenkes himbau masyarakat untuk tidak liburan saat libur nasional dan akhir pekan mendatang.*
Ilustrasi liburan. Ketua Satgas Covid-19 dan Kemenkes himbau masyarakat untuk tidak liburan saat libur nasional dan akhir pekan mendatang.* /PEXELS/Pixabay

Dalam keputusan perpanjangan PPKM Mikro yang ketiga untuk periode 9-22 Maret 2021, pemerintah juga mengeluarkan larangan berpergian ke luar kota bagi pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI dan Polri, serta pegawai Badan Usaha Milik Negara dan Daerah (BUMN dan BUMD).

Larangan tersebut berlaku dalam periode 10 hingga 14 Maret 2021 atau selama masa libur panjang Isra Miraj dan Hari Raya Nyepi pada pekan ini.***(Mutia Yuantisya/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah