Pemerintah Netral di Kasus KLB Partai Demokrat, Jimly Asshiddiqie: Kalau Hendak Memastikan Ganti KSP Moeldoko

- 6 Maret 2021, 21:40 WIB
Anggota DPD RI Jimly Asshiddiqie mengomentari perihal sikap netral pemerintah terhadap KLB Partai Demokrat.*
Anggota DPD RI Jimly Asshiddiqie mengomentari perihal sikap netral pemerintah terhadap KLB Partai Demokrat.* /Dok. DPR RI.

Cuitan Jimly Asshiddiqie.*
Cuitan Jimly Asshiddiqie.* Twitter.com/@JimlyAs

Baca Juga: Mahfud MD Samakan KLB Demokrat dengan KLB Era SBY, Rizal Ramli: kok Sejarah Berulang Kembali?

Diketahui sebelumnya, pemerintah melalui Mahfud MD memilih tidak terlibat di dalam kisruh Partai Demokrat.

Menurut Mahfud MD hal itu didasarkan pada UU nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Sesuai UU 9/98 Pemerintah tidak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang,” tulis Mahfud MD.

Baca Juga: Pemerintah Biarkan KLB Partai Demokrat Terselenggara, Mahfud MD Singgung Sikap Megawati dan Gus Dur

Baca Juga: KPK Amankan Rp 1,4 Miliar, Dewi Tanjung: Cuma Segini Doang, Kapan Ungkap Korupsi Rp 500 Miliar?

Baca Juga: Sentil Moeldoko yang Sempat Dilantik oleh SBY, Roy Suryo: Jangan Meninggalkan Sejarah

Selain itu, menurutnya terkait KLB juga pernah terjadi di masa Pemerintahan Megawati dan juga Susilo Bambang Yudhoyono. Kedua pemerintahan itu tidak pernah melarang KLB.

Sejak era bu Mega, Pak SBY, sampai dengan Pak Jokowi ini Pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub yang dianggap sempalan karena menghormati independensi parpol,” ujar Mahfud MD.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @JimlyAS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah