Pemerintah Biarkan KLB Partai Demokrat Terselenggara, Mahfud MD Singgung Sikap Megawati dan Gus Dur

- 6 Maret 2021, 21:00 WIB
Mahfud MD menyinggung soal sikap Megawati dan Gus Dur perihal terselenggaranya KLB Partai Demokrat.*
Mahfud MD menyinggung soal sikap Megawati dan Gus Dur perihal terselenggaranya KLB Partai Demokrat.* /Kolase dari Instagram.com/@mohmahfudmd tangkap layar YouTube.com/Melawan Lupa Metro TV/Sekretariat Presiden

PR TASIKMALAYA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyinggung soal sikap Megawati saat menjabat sebagai presiden.

Sebelumnya, Mahfud MD menegaskan bahwa Konferensi Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD), hanya akan menjadi masalah hukum jika hasil KLB tersebut didaftarkan kepada kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Pernyataan tersebut Mahfud MD sampaikan melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @mohmahfud seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Sabtu, 6 Maret 2021.

Baca Juga: Sentil Moeldoko yang Sempat Dilantik oleh SBY, Roy Suryo: Jangan Meninggalkan Sejarah

“Kasus KLB PD baru akan jadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkum-HAM. Saat itu pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasarkan UU dan AD/ART partai politik,” tulis Mahfud MD.

Adapun terkait dengan keputusan pemerintah, jika dinilai tidak sesuai dapat digugat ke pengadilan.

“Keputusan pemerintah bisa digugat ke pengadilan. Jadi pengadilan pemutusnya. Dus, sekarang tidak atau belum ada masalah hukum di Partai Demokrat,” ujar Mahfud MD.

Baca Juga: Sebut Moeldoko ‘Dalang Jadi Wayang’, Rocky Gerung: Publik Simpati pada AHY, Lebih Dewasa Berpolitik!

Mahfud MD kemudian bahwa berdasarkan Undang-Undang 9/98 pemerintah tidak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan Kader Partai Demokrat di Deli Serdang.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x