PR TASIKMALAYA – Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, memberikan komentarnya terkait terselenggaranya Konferensi Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.
Komentar Mahfud MD soal KLB tersebut disampaikan melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Sabtu, 6 Maret 2021.
“Jadi sejak era Bu Mega, Pak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sampai dengan Pak Joko Widodo (Jokowi) ini, pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub, yang dianggap sempalan karena menghormati independensi partai politik (parpol),” tutur Mahfud MD.
Baca Juga: KLB Partai Demokrat Dinilai Tidak Sah, Jansen Sitindaon: Jangan Terpengaruh Berita di Media!
Oleh karena itu, Mahfud MD mengatakan bahwa apapun sikap pemerintah terhadap KLB, menjadi suatu hal yang dilema.
Bagaimana tidak, ketika pemerintah menyetujui terselenggaranya KLB maka akan dituding cuci tangan.
Sementara itu, ketika pemerintah melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dan lain sebagainya.
“Risikoya, pemerintah dituding cuci tangan. Tapi kalau melarang, atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dan sebagainya,” ujar Mahfud MD.