Dilema KLB bagi Pemerintah, Mahfud MD: Setuju Dituding Cuci Tangan, Melarang Dituding Intervensi

- 6 Maret 2021, 17:00 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah tidak bisa ikut campur soal KLB.
Menkopolhukam, Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah tidak bisa ikut campur soal KLB. /Instagram.com/@mohmahfudmd

PR TASIKMALAYA – Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, memberikan komentarnya terkait terselenggaranya Konferensi Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.

Komentar Mahfud MD soal KLB tersebut disampaikan melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Sabtu, 6 Maret 2021.

“Jadi sejak era Bu Mega, Pak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sampai dengan Pak Joko Widodo (Jokowi) ini, pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub, yang dianggap sempalan karena menghormati independensi partai politik (parpol),” tutur Mahfud MD.

Baca Juga: KLB Partai Demokrat Dinilai Tidak Sah, Jansen Sitindaon: Jangan Terpengaruh Berita di Media!

Oleh karena itu, Mahfud MD mengatakan bahwa apapun sikap pemerintah terhadap KLB, menjadi suatu hal yang dilema.

Bagaimana tidak, ketika pemerintah menyetujui terselenggaranya KLB maka akan dituding cuci tangan.

Sementara itu, ketika pemerintah melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dan lain sebagainya.

“Risikoya, pemerintah dituding cuci tangan. Tapi kalau melarang, atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dan sebagainya,” ujar Mahfud MD.

Tangkapan layar unggahan Mahfud MD soal KLB Demokrat.*
Tangkapan layar unggahan Mahfud MD soal KLB Demokrat.* Twitter/@mohmahfudmd

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x