PR TASIKMALAYA - Menkopolhukam Mahfud MD menyebutkan bahwa KLB Demokrat bagi pemerintah itu masalah internal Partai Demokrat.
Menanggapi apa yang disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD, Said Didu langsung bertanya kepada Mahfud.
Pertanyaan Said Didu disampaikan melalui akun Twitternya @msaid_didu pada Sabtu 6 Maret 2021.
Baca Juga: Soal KLB Partai Demokrat Sumatera Utara, Menkopolhukam Mahfud MD: Pemerintah Tidak Bisa Melarang
"Mohon tanya prof," tuturnya dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitternya @msaid_didu.
Dia mempertanyakan terkait pihak luar yang mengatasnamakan Partai untuk merebutnya.
"Apakah kalau pihak luar mengatasnamakan Partai untuk merebut Partai yang disahkan," tanyanya.
Mohon tanya prof, apakah kalau pihak luar mengatasnamakan Partai utk merebut Partai yg disahkan dan diakui negara tetap dianggap sebagai masalah internal Partai ? https://t.co/Vcp6UkgUCs— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) March 6, 2021
Dia menambahkan apakah jika terjadi hal demikian, pemerintah akan menganggapnya tetap sebagai masalah internal Partai.
Baca Juga: Bicara Soal Partai di Indonesia, Rizal Ramli: Tidak Dikelola dengan Demokratis