Presiden Jokowi Putuskan Cabut Perpres Investasi Miras, Fahri Hamzah: Jadinya Jamu Ya

- 3 Maret 2021, 05:40 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. /Instagram @fahrihamzah

Baca Juga: Panen Kritikan, Presiden Jokowi Akhirnya Resmi Cabut Perpres Investasi Miras

Baca Juga: Tegas Tolak Perpres Industri Miras, Ustaz Yusuf Mansur: Tidak Sebanding dengan Potensi Keburukan yang Terjadi

Sebelumnya, pencabutan itu diumumkan Presiden Jokowi melalui konferensi pers secara virtual pada Selasa, 2 Maret 2021.

Menurut Presiden Jokowi, keputusan untuk mencabut aturan itu dilakukan setelah mendapat kritikan dan masukan dari berbagai pihak.

Seperti dari ulama-ulama MUI, NU, Muhammadiyah, dan tokoh agama lainnya, serta dari pihak provinsi dan daerah.

Baca Juga: Peneliti CIPS Pingkan Audrine Kosijungan, Nilai Implementasi Perpres Miras Tak Longgarkan Konsumsi

“Saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol, saya nyatakan dicabut,” ujar Presiden Jokowi.***

 

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah