Tegas Tolak Perpres Industri Miras, Ustaz Yusuf Mansur: Tidak Sebanding dengan Potensi Keburukan yang Terjadi

- 2 Maret 2021, 17:31 WIB
Ustaz Yusuf Mansur  tolak keras kebijakan Perpes industri miras.*
Ustaz Yusuf Mansur tolak keras kebijakan Perpes industri miras.* //Instagram/@yusufmansurnew

PR TASIKMALAYA - Sebagaimana diketahui, Peraturan Presiden (Perpres) yang telah disahkan Presiden Jokowi dalam Nomor 10 tahun 2021 yang di dalamnya mengatur investasi minuman keras (miras) banyak menuai tanggapan negatiif.

Perpres yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 2 Februari 2021 lalu itu, banyak ditentang sejumlah kalangan, baik dari tokoh politik, tokoh agama, hingga masyarakat lantaran dengan dibukanya investasi bagi industri miras itu bisa merusak generasi muda bangsa Indonesia.

Meski banyak ditentang, Presiden Jokowi meneken Perpres tekait investasi miras tersebut sebagai daftar positif investasi (DPI).

Baca Juga: Geram dengan Oknum Satpol PP yang Minta Uang pada Pengusaha Kecil, Dewi Tanjung: Tolong Tindak Tegas!

Kali ini, penentangan Perpes miras itu juga datang dari tokoh agama Ustaz Yusuf Mansur.

Ustaz Yusuf Mansur melalui unggahan di akun media sosial Instagram-nya turut menyampaikan pedapatnya terkait Perpes Nomor 10 Tahun 2021 yang mengatur perihal industri miras tersebut.

Sebagaimana diberitakan bekasi.pikiran-rakyat.com dalam artikle berjudul "Ustaz Yusuf Mansur Tegas Tolak Investasi Miras: Dari Sisi Ushul Fiqih, Enggak Bisa Miras Itu Dilegalkan", Ustaz Yusuf Mansur mengungkap bahwa dirinya tidak setuju dengan adanya Perpres investasi miras tersebut.

Baca Juga: Tepis Kabar Dirinya Jatuh Miskin, Pak Tarno: Saya Masih Punya Rumah, Mobil, Motor dan Saya Masih Bekerja

"Kita gak setuju dengan miras, apalagi sampai dilegalkan baik dari satu kota dua kota tertentu apalagi sampai menyeluruh. Gak banget," kata Ustaz Yusuf Mansur.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Bekasi Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x