PR TASIKMALAYA – Mantan Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan sampai hanya punya barang bukti uang cash yang ditemukan di restoran.
Uang cash yang dimaksud Fahri Hamzah ialah barang bukti yang ditemukan KPK dalam penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang nilainya mencapai Rp 1 miliar.
Menurut Fahri Hamzah, jika hanya uang cash itu yang ditemukan, maka citra KPK dapat rusak kembali.
Baca Juga: Kritik KPK, Fahri Hamzah: Harusnya Lebih Teliti dan Bertanggungjawab
Hal tersebut disampaikan Fahri Hamzah melalui cuitan di media sosial Twitter @Fahrihamzah miliknya pada Sabtu 27 Februari 2021.
“Jangan sampai uang yang ditemukan dalam perkara ini hanya uang cash yang ditemukan di restoran,” cuit Fahri Hamzah, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @Fahrihamzah.
“Ini akan membuat citra KPK rusak kembali,” sambungnya.
Lebih jauh, Fahri Hamzah menjelaskan bahwa revisi UU KPK yang baru merupakan upaya agar intansi tersebut mampu bekerja berdasarkan hasil audit.