Peneliti CIPS Pingkan Audrine Kosijungan, Nilai Implementasi Perpres Miras Tak Longgarkan Konsumsi

- 2 Maret 2021, 17:16 WIB
ILUSTRASI miras (minuman keras).*
ILUSTRASI miras (minuman keras).* /PIXABAY/Jeyaratnam Caniceus/

PR TASIKMALAYA - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan menilai bahwa Perpres tidak melonggarkan konsumsi miras.

Menurut Peneliti CIPS Pingkan Audrine Kosijungan, regulasi tersebut tidaklah merubah ketentuan sebelumnya terutama distribusi minuman beralkohol atau miras yang sudah diatur pemerintah.

Peneliti CIPS Pingkan Audrine Kosijungan menambahkan bahwa perlu adanya pemahaman yang memadai dari aparat dan masyarakat soal Perpres miras ini.

Baca Juga: Geram dengan Oknum Satpol PP yang Minta Uang pada Pengusaha Kecil, Dewi Tanjung: Tolong Tindak Tegas!

"Pemahaman yang memadai oleh aparat dan masyarakat sangat diperlukan,"pungkasnya dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com Antara News pada Selasa 2 Maret 2021.

Menurutnya hal tersebut agar tidak terjadi aksi yang bisa berdampak negatif terhadap situasi negeri ini.

"Supaya tidak terjadi aksi-aksi yang nantinya berdampak negatif pada kondusivitas situasi dan kondisi dalam negeri," tuturnya.

Baca Juga: Kali Pertama Aung San Suu Kyi Muncul di Publik Sejak Kudeta Militer Myanmar, Pengacara: Dia Terlihat Sehat

Hal itu menurutnya sangat dibutuhkan terlebih kondisi bangsa yang sedang berupaya memulihkan ekonominya.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x