Presiden Jokowi Putuskan Cabut Perpres Investasi Miras, Fahri Hamzah: Jadinya Jamu Ya

- 3 Maret 2021, 05:40 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. /Instagram @fahrihamzah

PR TASIKMALAYA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk mencabut aturan izin investasi minuman keras (miras) dalam Perpres nomor 10 tahun 2021.

Dicabutnya Perpres itu oleh Presiden Jokowi mendapat respon secara tidak langsung dari eks Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah berkelakar soal pencabutan Perpres soal miras ini melalui cuitan di akun Twitter miliknya, bahwa jadinya investasi jamu.

Baca Juga: Presiden Cabut Perpres Investasi Miras, Fraksi PAN Ahmad Baidowi Apresiasi Jokowi Mendengar Suara Rakyat

Baca Juga: Ucap Terima Kasih ke Presiden Jokowi, Hidayat Nur Wahid: Semoga Kedepan Tidak Terulang Lagi

Jadinya jamu ya,” cuit Fahri Hamzah, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @Fahrihamzah.

Sebelumnya, Fahri Hamzah juga menyinggung soal investasi jamu dan mengajak masyarakat untuk menjadikan jamu sebagai minuman global.

Kalau minum jamu lebih jelas. Investasi jamu lebih jelas. Ayo jadikan jamu minuman global. Sehat dan anti corona,” tulis Fahri Hamzah.

 

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x