PR TASIKMALAYA - Pemerintah Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta, berupaya memperbaiki sarana dan prasarana RSUD Kepulauan Seribu, seraya mengingatkan masih banyak masyarakat yang tertinggal terutama dari segi peralatan kesehatan.
Bupati Kepulauan Seribu Junaedi, menyebut pihaknya mendukung usulan Komite A DPRD DKI Jakarta untuk menaikkan status RSUD dengan harapan layanan Intensive Care Unit (ICU) dan Neonatal Intensive Care Unit (NICU) mungkin lebih optimal.
Saat ini, pihaknya telah menyiapkan lahan aset Pemprov DKI Jakarta di Pulau Karya seluas 5.000 meter persegi (m2) untuk pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga tahun 2021, Kepulauan Seribu tercatat memiliki satu rumah sakit umum dengan kapasitas pasien 10 tempat tidur.
Lebih lanjut, Direktur Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu Murniasih Hutapea menyatakan bersedia melakukan kajian bersama dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengenai usulan peningkatan status RSUD di Kepulauan Seribu.
Ketua Komite A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Mujiyono mengimbau Pemprov DKI untuk memperbaiki situasi RSUD di Kepulauan Seribu.
“Kelasnya RSUD di Pulau Seribu sama dengan Puskesmas rawat inap di kecamatan wilayah Jakarta,” kata Mujiyono dikutip dari ANTARA.
Mujiyono juga mengatakan, kelas RSUD tersebut adalah masih setara dengan puskesmas rawat inap sehingga diharapkan dapat ditingkatkan dari kelas D ke kelas C.