PR TASIKMALAYA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk mencabut aturan izin investasi minuman keras (miras) dalam Perpres nomor 10 tahun 2021.
Dicabutnya Perpres itu oleh Presiden Jokowi mendapat respon secara tidak langsung dari eks Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah berkelakar soal pencabutan Perpres soal miras ini melalui cuitan di akun Twitter miliknya, bahwa jadinya investasi jamu.
Baca Juga: Ucap Terima Kasih ke Presiden Jokowi, Hidayat Nur Wahid: Semoga Kedepan Tidak Terulang Lagi
“Jadinya jamu ya,” cuit Fahri Hamzah, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @Fahrihamzah.
Jadinya Jamu ya...— #FahriHamzah2021 (@Fahrihamzah) March 2, 2021
Sebelumnya, Fahri Hamzah juga menyinggung soal investasi jamu dan mengajak masyarakat untuk menjadikan jamu sebagai minuman global.
“Kalau minum jamu lebih jelas. Investasi jamu lebih jelas. Ayo jadikan jamu minuman global. Sehat dan anti corona,” tulis Fahri Hamzah.
Kalau minum jamu lebih jelas...investasi jamu lebih jelas...ayo jadikan jamu minuman global ...sehat dan anti corona...???????????????? pic.twitter.com/CBgI9rwtAx— #FahriHamzah2021 (@Fahrihamzah) March 1, 2021
Baca Juga: Panen Kritikan, Presiden Jokowi Akhirnya Resmi Cabut Perpres Investasi Miras
Sebelumnya, pencabutan itu diumumkan Presiden Jokowi melalui konferensi pers secara virtual pada Selasa, 2 Maret 2021.
Menurut Presiden Jokowi, keputusan untuk mencabut aturan itu dilakukan setelah mendapat kritikan dan masukan dari berbagai pihak.
Seperti dari ulama-ulama MUI, NU, Muhammadiyah, dan tokoh agama lainnya, serta dari pihak provinsi dan daerah.
Baca Juga: Peneliti CIPS Pingkan Audrine Kosijungan, Nilai Implementasi Perpres Miras Tak Longgarkan Konsumsi
“Saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol, saya nyatakan dicabut,” ujar Presiden Jokowi.***